Guru SMK 17 Agustus 1945 Cluring Hadiri Pembinaan Siswa di Polsek Bangorejo
Bangorejo, 8 Januari 2025 — Dua guru SMK 17 Agustus 1945 Cluring menghadiri undangan pembinaan yang dilaksanakan di Polsek Bangorejo terkait dengan salah satu siswa mereka yang terlibat dalam kasus penggunaan pil Trex. Kegiatan pembinaan ini merupakan langkah preventif untuk menanamkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan pelajar.
Dalam pembinaan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, pihak kepolisian memberikan pengarahan kepada siswa mengenai dampak negatif dari penggunaan pil Trex dan jenis narkoba lainnya. Selain itu, siswa juga diberi pemahaman tentang konsekuensi hukum yang dapat dihadapi jika terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan.
“Kami berharap siswa dapat menyadari kesalahan mereka dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Pendidikan karakter dan disiplin di sekolah akan terus kami tingkatkan,” ujar salah satu guru pendamping.
Kapolsek Bangorejo menegaskan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam pengawasan dan pembinaan siswa. “Sinergi antara sekolah, keluarga, dan aparat hukum sangat diperlukan untuk mencegah kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Pembinaan ini diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan oleh siswa yang bersangkutan, disaksikan oleh kedua guru pendamping dan pihak kepolisian. Surat tersebut berisi komitmen untuk menjauhi segala bentuk tindakan yang melanggar hukum dan aturan sekolah.
Dengan adanya pembinaan ini, SMK 17 Agustus 1945 Cluring mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kolaborasi dengan Polsek Bangorejo akan terus dilanjutkan guna mendukung pembentukan karakter positif di kalangan siswa.
Post a Comment