BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Prestasi merupakan hasil belajar yang dicapai
setelah melalui proses kegiatan belajar mengajar. Prestasi dapat ditunjukan
melalui nilai yang diberikan oleh seorang guru dari jumlah bidang studi yang
telah dipelajari oleh peserta didik, seperti rapor siswa yang dibagikan pada
setiap akhir semester. Setiap kegiatan pembelajaran tentunya selalu
mengharapkan terjadinya pembelajaran yang maksimal. Dalam proses pencapaiannya,
prestasi belajar sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satu faktor
utamanya adalah keberadaan guru. Mengingat keberadaan guru dalam proses
kegiatan belajar mengajar sangat berpengaruh, maka sudah semestinya kualitas
guru harus diperhatikan.
Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan yang
pertama adalah meningkatkan kualitas seorang guru. Oleh karena itu
profesionalisme seorang guru disini sangat dibutuhkan. Guru profesional yang
dimaksud adalah guru yang berkualitas, berkompetensi, dan guru yang dikehendaki
untuk mendatangkan perstasi-prestasi belajar. Guru profesional juga harus mampu
mempengaruhi proses belajar mengajar siswa yang nantinya akan menghasilkan
prestasi belajar siswa yang baik.
Menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru
dan dosen, profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan
berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a. Memiliki
bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme
b. Memiliki
komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak
mulia
c. Memiliki
kualifikasi akademik dan latar belakang sesuai dengan bidang tugas
d. Memiliki
kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas
e. Memiliki
tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan
f. Memperoleh
penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja
g. Memiliki
kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan
belajar sepanjang hayat
h. Memiliki
jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan keprofesionalan, dan
i.
Memiliki organisasi profesi yang
mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas
keprofesionalan guru.
Sebagaimana filosofi dari Ki Hajar Dewantara “ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun
karso, tut wuri handayani”. Tidak cukup dengan hanya menguasai materi
pelajaran, namun guru juga harus mengayomi murid, menjadi contoh atau teladan
bagi murid, serta selalu mendorong muridnya untuk maju dan menjadi lebih baik.
Dalam kaitannya dengan peningkatan mutu pendidikan,
penulis berasumsi bahwa ada kaitannya antara profesionalisme guru dengan
keberhasilan siswa dalam belajar. Oleh sebab itu, untuk memahami lebih jauh
hubungan dan pengaruh profesionalisme guru terhadap hasil belajar siswa penulis
menulis makalah dengan judul “Profesionalisme Guru Terhadap Hasil Belajar
Siswa”.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka terdapat topik bahasan yang dirumuskan sebagai
berikut :
1.2.1
Apa yang dimaksud profesionalisme guru ?
1.2.2
Apa saja tugas guru profesional ?
1.2.3
Apa yang dimaksud hasil belajar siswa ?
1.2.4
Bagaimana pengaruh profesionalisme guru terhadap hasil belajar
siswa
?
1.3
Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah yang telah dituliskan diatas, disusunlah tujuan sebagai berikut
:
1.3.1
Untuk mendeskripsikan pengertian dari profesionalisme guru
1.3.2
Untuk mengidentifikasi tugas guru profesional
1.3.3
Untuk mendeskripsikan pengertian hasil belajar siswa
1.3.4 Untuk mengetahui pengaruh
profesionalisme guru pada hasil belajar
siswa
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Guru Profesional
Profesional adalah
istilah bagi seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol
dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas
jasanya. Orang tersebut juga merupakan anggota suatu entitas atau organisasi
yang didirikan sesuai dengan hukum disebuah wilayah atau negara. Meskipun
begitu, seringkali seseorang yang merupakan ahli dalam suatu bidang juga
disebut “profesional” dalam bidangnya meskipun bukan merupakan anggota sebuah
entitas yang didirikan dengan sah.
Secara sederhana,
profesionalisme diartikan sebagai perilaku, cara, dan kualitas yang menjadi
ciri suatu profesi. Seseorang dikatakan profesional apabila pekerjaannya
memiliki ciri standar teknis atau etika suatu profesi (Oerip dan Uetomo,
2000:246-265). Profesionalisme dapat diartikan sebagai suatu kemampuan dan
keterampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan menurut bidang dan tingkatan
masing-masing. Profesionalisme menyangkut kecocokan antara kemampuan yang
dimiliki oleh birokrasi dengan kebutuhan tugas. Terpenuhinya kecocokan antara
kemampuan dengan kebutuhan tugas merupakan syarat terbentuknya aparatur yang
profesional. Artinya keahlian dan kemampuan aparat merefleksikan arah dan
tujuan yang ingin dicapai oleh sebuah organisasi (Kurniawan, 2005:74).
Dalam pengertian yang
sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak
didik. Guru dalam pandangan masyarakt adalah orang yang melaksanakan pendidikan
di tempat-tempat tertentu, tidak harus di lembaga pendidikan formal. Pada
hakikatnya, pekerjaan guru dianggap sebagai pekerjaan yag mulia, yang sangat
berperan dalam pengembangan sumber daya manusia. Sejalan dengan pemikiran
tersebut, maka perlu ditekankan bahwa yanglayak menjadi guru adalah orang-orang
pilihan yang mampu menjadipanutan bagi anak didiknya.
Berdasarkan definisi di
atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa profesi adalah suatu keahlian (skill) dan
kewenangan dalam suatu jabatan tertentu yang mensyaratkan kompetensi
(pengetahuan, sikap dan keterampilan) tertentu secara khusus yang diperoleh
dari pendidikan akademis yang intensif. Dengan demikian, profesi guru adalah
keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan
pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian. Seorang guru yang
profesional bukan seorang teknisi atau tukang yang hanya menunggu perintah dari
mandornya. Guru profesional harus mampu mengambil keputusan serta membuat
rencana yang disesuaikan dengan kondisi siswa, situasi, wawasannya sendiri,
nilai, serta komitmennya (Zumwalt, 1989).
Guru yang profesional akan
terlihat dari pelaksanaan dan juga pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan
baiknya materi ataupun metodenya. Selain itu, juga ditunjukkan melalui tanggung
jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru yang profesional adalah
guru yang mengenal tentang dirinya. Menyadari bahwa dirinya adalah pribadi yang
dipanggil untuk mendampingi peserta didik atau siswa dalam belajar.
2.2
Tugas Guru Profesional
Aktifitas proses
pembelajaran merupakan inti dari pendidikan. Proses pembelajaran dapat
dikatakan berhasil apabila guru dapat menghayati profesinya dan juga guru
memiliki wawasan yang luas dan keterampilan sehingga proses pembelajaran
menjadi aktif. Guru dalam melaksanakan tugas profesinya dihadapkan pada
berbagai pilihan, seperti cara bertindak bagaimana yang paling tepat, bahan
belajar apa yang paling sesuai, metode penyajian apa yang paling efektif, langkah apa saja yang paling efisien, sumber
belajar mana yang lengkap, dan sebagainya. Oleh karena itu guru yang
profesional diharuskan memahami betul tugas pokok dan fungsi guru, selanjutnya
dengan peningkatan pemahaman tersebut akan meningkatkan pula kinerja guru dalam
melaksanakan profesionalnya.
Tugas
Pokok Guru Profesional
1. Tugas
guru dalam bidang profesi
a) Guru
sebagai pendidik
Guru adalah seorang pendidik yang
menjadi tokoh atau panutan bagi peserta didik dan lingkungannya. Maka seorang
guru harus mempunyai standar kualitas pribadi yang baik, bertanggung jawab
terhadap tindakannya dalam proses pembelajaran di sekolah, dan juga berani
mengambil keputusan berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi.
b) Guru
sebagai pelajar
Seorang guru membantu peserta didik
dalam meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Maka seorang
guru harus megikuti perkembangan teknologi agar apa yang dibawakan seorang guru
pengajarannya tidak ketinggalan jaman.
c) Guru
sebagai pembimbing
Sebagai pembimbing seorang guru dan
siswa diharapkan ada kerjasama yang baik dalam merumuskan tujuan secara jelas
dalam proses pembelajaran
d) Guru
sebagai pengarah
Seorang guru diharapkan dapat
mengarahkan peserta didiknya dalam memecahkan persoalan yang telah dihadapi dan
bisa mengarahkan kepada jalan yang benar apabila persoalan terjadi
e) Guru
sebagai pelatih
Tugas guru untuk melatih dan mengembangkan
keterampilan-keterampilan pada siswa dalam membentuk kompetensi dasar sesuai
dengan potensi masing-masing siswa.
f) Guru
sebagai penilai
Penilaian merupakan proses
penetapan kualitas hasil belajar atau proses untuk menentukan tingkt pencapaian
tujuan pembelajaran siswa.
2.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan
a) Seorang
guru dapat menjadi orang tua bagi siswa-siswa di sekolah
b) Seorang
guru dapat menarik simpati para siswanya
c) Seorang
guru dapat menjadi motivator dalam kegiatan belajar mengajar.
3.
Tugas guru dalam bidang kemasyarakatan
a) Mendidik
dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga Indonesia yang bermoral Pancasila
b) Mencerdaskan
bangsa Indonesia
2.3
Hasil Belajar Siswa
Secara
terminologis, hasil belajar atau prestasi adalah hasil yang telah dicapai,
dilakukan, dikerjakan, dan sebagainya (W.S. Winkel, 1995: 67). Sedangkan
belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh
perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan. Jadi, Belajar pada
dasarnya merupakan suatu bentuk pertumbuhan atau perubahan dalam diri seseorang
yang dinyatakan dalam cara bertingkah laku yang berkat pengalaman dan latihan
(M. Surya, 1982: 7).
Hasil
belajar adalah prestasi belajar yag dicapai atau pencapaian siswa dalam proses
kegiatan belajar mengajardengan membawa suatu pubahan dan pembentukan tingkah
laku seseorang. Untuk menyatakan bahwa suatu proses pembelajaran berhasil
apabila tujuan pembelajaran khususnya sudah dapat dicapai.
Untuk
mengetahui tujuan pembelajaran tercapai atau tidak, guru harus mengadakan
evaluasi pada setiap menyajikan suatu materi kepada siswa. Evaluasi ini
ditujukan untuk mengetahui sejauh mana siswa dapat menguasai materi yang telah
disampaikan. Fungsinya untuk memberikan umpan balik kepada guru dalam rangka
memperbaiki proses belajar mengajar dan melaksanakan program pengulangan atau
remedi bagi siswa yang belum mencapai tujuan belajar.
2.4 Pengaruh Profesionalisme Guru Terhadap
Hasil Belajar Siswa
Dalam
konteks ini, yang menjadi alasan adanya hubungan profesionalisme guru dengan
prestasi belajar siswa dapat dilihat dari dua hal sebagai berikut;
a) Karena
keberadaan guru dalam kelas adalah sebagai manajer bidang studi, yaitu sebagai
seseorang yang merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasil belajar di
sekolah
b) Karena
guru di sekolah bertugas menentukan keberhasilan siswa. Oleh karena itu,
apabila siswa belum berhasil, maka guru perlu mengandalkan remedi.
Dalam
pelaksanaan kegiatan belajar, seorang guru profesional harus terlebih dahulu
mampu merencanakan program pengajaran. Kemudian melaksanakan program pengajaran
dengan baik dan mengevaluasi hasil pembelajaran sehingga mampu mencapai tujuan
pembelajaran. Selain itu, seorang guru profesional akan menghasilkan anak didik
yang mampu menguasai pengetahuan baik dalam aspek kognitif, afektif serta
psikomotorik.
Sebagai
contoh, kemerosotan pendidikan di Indonesia yang dirasakan selama ini untuk
kesekian kalinya kurikulum yang dituding sebagai penyebabnya. Walaupun
kurikulum diganti dari tahun ke tahun tetap saja hasil belajar tergantung dari
profesionalitas guru dan semangat belajar siswa. Jika guru mengajar dengan
profesional dan juga siswa-siswa tidak enggan untuk belajar, maka hasil
maksimal juga dapat tercapai.
Guru
profesional akan dapat ataupun mampu meyelenggarakan proses pembelajaran dan
penilaian yang menyenangkan bagi siswa dan guru, sehingga dapat mendorong
tumbuhnya kreatifitas belajar pada diri siswa. Pemilihan model pembelajaran
yang tepat akan sangat menentukan minat atau ketertarikan dan juga partisipasi
siswa dalam pembelajaran. Melalui model pembelajaran yang tepat diharapkan
siswa tidak hanya mendapat pengetahuan, namun juga memiliki pesan kesan yang
mendalam tentang materi pelajaran yang telah disampaikan guru, sehingga dapat
mendorong siswa untuk mengimplementasikan konsep nilai yang terkandung dalam
mata pelajaran pada kehidupan sehari-hari.
Dengan
demikian, seorang guru dikatakan profesional apabila mampu menciptakan proses
belajar mengajar yang berkualitas dan mendatangkan prestasi belajar yang baik.
Demikian pula dengan siswa, mereka baru dikatakan memiliki prestasi belajar
yang maksimal apabila telah menguasai materi pelajaran dengan baik dan mampu
mengaktualisasikannya. Prestasi itu akan terlihat berupa pengetahuan, sikap dan
perbuatan. Untuk mendapatkan prestasi yang baik, maka seorang guru dituntut
mengajar secara profesional, sistematis, dan berdasarkan prinsip-prinsip
pembelajaran yang efektif dan efisien.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
1.
Pengertian
Guru
adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Pada
hakikatnya, pekerjaan guru dianggap sebagai pekerjaan yag mulia, yang sangat
berperan dalam pengembangan sumber daya manusia. Guru yang profesional akan
terlihat dari pelaksanaan dan juga pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan
baiknya materi ataupun metodenya. Selain itu, juga ditunjukkan melalui tanggung
jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya.
2.
Tugas pokok guru profesional
Tugas pokok guru profesional
adalah sebagai berikut :
1. Tugas
guru dalam bidang profesi
a) Guru
sebagai pendidik
b) Guru
sebagai pelajar
c) Guru
sebagai pembimbing
d) Guru
sebagai pengarah
e) Guru
sebagai pelatih
f) Guru
sebagai penilai
2. Tugas
guru dalam bidang kemanusiaan
a) Seorang
guru dapat menjadi orang tua bagi siswa-siswa di sekolah
b) Seorang
guru dapat menarik simpati para siswanya
c) Seorang
guru dapat menjadi motivator dalam kegiatan belajar mengajar.
3. Tugas
guru dalam bidang kemasyarakatan
a) Mendidik
dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga Indonesia yang bermoral Pancasila
b) Mencerdaskan
bangsa Indonesia
Untuk
mengetahui tujuan pembelajaran tercapai atau tidak, guru harus mengadakan
evaluasi pada setiap menyajikan suatu materi kepada siswa. Evaluasi ini
ditujukan untuk mengetahui sejauh mana siswa dapat menguasai materi yang telah
disampaikan. seorang guru dikatakan profesional apabila mampu menciptakan
proses belajar mengajar yang berkualitas dan mendatangkan prestasi belajar yang
baik. Demikian pula dengan siswa, mereka baru dikatakan memiliki prestasi belajar
yang maksimal apabila telah menguasai materi pelajaran dengan baik dan mampu
mengaktualisasikannya.
3.2 Saran
Untuk
Guru :
Menjadi
guru harus bertanggung jawab atas profesi yang sudah diterima. Sebaiknya guru
melaksanakan tugasnya se-profesional mungkin, tidak hanya sekedar
melaksanakannya tanpa menghiraukan hasil
Untuk Siswa :
Sebagai siswa sebaiknya
mendukung kegiatan belajar mengajar dengan cara mengikuti prosesnya dengan
baik. Apabila terjalin kerjasama antar guru dan siswa maka akan menghasilkan
hasil belajar yang memuaskan.
.
DAFTAR
PUSTAKA
Aina. 2012. http://ainamulyana.blogspot.co.id/2012/01/pengertian-hasil-belajar-dan-faktor.htmldiakses pada tanggal 10 Oktober 2015.
Al-Muzhoffar. 2011. https://Hubungan Profesionalisme
Guru dengan Prestasi Belajar Siswa/.html
diakses pada tanggal 10 Oktober 2015.
Dimyati. 2013. Belajar
dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Fathurrohman, Pupuh. 2012. Guru Profesional. Bamdung: PT Refika Aditama.
Jensen, Eric. 2010. Guru Super & Super Teaching. Jakarta: PT Indeks.
Slameto. 2013. Belajar
dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi. Jakarta: Rineka Cipta.
0 comments:
Posting Komentar