Selasa, 02 Februari 2016

Profesionalisme Guru Terhadap Hasil Belajar Siswa



BAB I
                                                  PENDAHULUAN                                     

1.1 Latar Belakang
Prestasi merupakan hasil belajar yang dicapai setelah melalui proses kegiatan belajar mengajar. Prestasi dapat ditunjukan melalui nilai yang diberikan oleh seorang guru dari jumlah bidang studi yang telah dipelajari oleh peserta didik, seperti rapor siswa yang dibagikan pada setiap akhir semester. Setiap kegiatan pembelajaran tentunya selalu mengharapkan terjadinya pembelajaran yang maksimal. Dalam proses pencapaiannya, prestasi belajar sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satu faktor utamanya adalah keberadaan guru. Mengingat keberadaan guru dalam proses kegiatan belajar mengajar sangat berpengaruh, maka sudah semestinya kualitas guru harus diperhatikan.
Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan yang pertama adalah meningkatkan kualitas seorang guru. Oleh karena itu profesionalisme seorang guru disini sangat dibutuhkan. Guru profesional yang dimaksud adalah guru yang berkualitas, berkompetensi, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan perstasi-prestasi belajar. Guru profesional juga harus mampu mempengaruhi proses belajar mengajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang baik.
Menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.       Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme
b.      Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia
c.       Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang sesuai dengan bidang tugas
d.      Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas
e.       Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan
f.       Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja
g.      Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat
h.      Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan keprofesionalan, dan
i.        Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Sebagaimana filosofi dari Ki Hajar Dewantara “ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”. Tidak cukup dengan hanya menguasai materi pelajaran, namun guru juga harus mengayomi murid, menjadi contoh atau teladan bagi murid, serta selalu mendorong muridnya untuk maju dan menjadi lebih baik.
Dalam kaitannya dengan peningkatan mutu pendidikan, penulis berasumsi bahwa ada kaitannya antara profesionalisme guru dengan keberhasilan siswa dalam belajar. Oleh sebab itu, untuk memahami lebih jauh hubungan dan pengaruh profesionalisme guru terhadap hasil belajar siswa penulis menulis makalah dengan judul “Profesionalisme Guru Terhadap Hasil Belajar Siswa”.

1.2 Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang diatas, maka terdapat topik bahasan yang dirumuskan sebagai berikut :
            1.2.1 Apa yang dimaksud profesionalisme guru ?
            1.2.2 Apa saja tugas guru profesional ?
            1.2.3 Apa yang dimaksud hasil belajar siswa ?
1.2.4 Bagaimana pengaruh profesionalisme guru terhadap hasil belajar
siswa ?




1.3 Tujuan
            Berdasarkan rumusan masalah yang telah dituliskan diatas, disusunlah tujuan sebagai berikut :
            1.3.1 Untuk mendeskripsikan pengertian dari profesionalisme guru
            1.3.2 Untuk mengidentifikasi tugas guru profesional
            1.3.3 Untuk mendeskripsikan pengertian hasil belajar siswa
          1.3.4 Untuk mengetahui pengaruh profesionalisme guru pada hasil belajar
siswa
























BAB II
PEMBAHASAN

2.1     Pengertian Guru Profesional
                        Profesional adalah istilah bagi seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya. Orang tersebut juga merupakan anggota suatu entitas atau organisasi yang didirikan sesuai dengan hukum disebuah wilayah atau negara. Meskipun begitu, seringkali seseorang yang merupakan ahli dalam suatu bidang juga disebut “profesional” dalam bidangnya meskipun bukan merupakan anggota sebuah entitas yang didirikan dengan sah.
                        Secara sederhana, profesionalisme diartikan sebagai perilaku, cara, dan kualitas yang menjadi ciri suatu profesi. Seseorang dikatakan profesional apabila pekerjaannya memiliki ciri standar teknis atau etika suatu profesi (Oerip dan Uetomo, 2000:246-265). Profesionalisme dapat diartikan sebagai suatu kemampuan dan keterampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan menurut bidang dan tingkatan masing-masing. Profesionalisme menyangkut kecocokan antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi dengan kebutuhan tugas. Terpenuhinya kecocokan antara kemampuan dengan kebutuhan tugas merupakan syarat terbentuknya aparatur yang profesional. Artinya keahlian dan kemampuan aparat merefleksikan arah dan tujuan yang ingin dicapai oleh sebuah organisasi (Kurniawan, 2005:74).
                        Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakt adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak harus di lembaga pendidikan formal. Pada hakikatnya, pekerjaan guru dianggap sebagai pekerjaan yag mulia, yang sangat berperan dalam pengembangan sumber daya manusia. Sejalan dengan pemikiran tersebut, maka perlu ditekankan bahwa yanglayak menjadi guru adalah orang-orang pilihan yang mampu menjadipanutan bagi anak didiknya.
                        Berdasarkan definisi di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa profesi adalah suatu keahlian (skill) dan kewenangan dalam suatu jabatan tertentu yang mensyaratkan kompetensi (pengetahuan, sikap dan keterampilan) tertentu secara khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. Dengan demikian, profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian. Seorang guru yang profesional bukan seorang teknisi atau tukang yang hanya menunggu perintah dari mandornya. Guru profesional harus mampu mengambil keputusan serta membuat rencana yang disesuaikan dengan kondisi siswa, situasi, wawasannya sendiri, nilai, serta komitmennya (Zumwalt, 1989).
                        Guru yang profesional akan terlihat dari pelaksanaan dan juga pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan baiknya materi ataupun metodenya. Selain itu, juga ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru yang profesional adalah guru yang mengenal tentang dirinya. Menyadari bahwa dirinya adalah pribadi yang dipanggil untuk mendampingi peserta didik atau siswa dalam belajar.

2.2     Tugas Guru Profesional
   Aktifitas proses pembelajaran merupakan inti dari pendidikan. Proses pembelajaran dapat dikatakan berhasil apabila guru dapat menghayati profesinya dan juga guru memiliki wawasan yang luas dan keterampilan sehingga proses pembelajaran menjadi aktif. Guru dalam melaksanakan tugas profesinya dihadapkan pada berbagai pilihan, seperti cara bertindak bagaimana yang paling tepat, bahan belajar apa yang paling sesuai, metode penyajian apa yang paling efektif,  langkah apa saja yang paling efisien, sumber belajar mana yang lengkap, dan sebagainya. Oleh karena itu guru yang profesional diharuskan memahami betul tugas pokok dan fungsi guru, selanjutnya dengan peningkatan pemahaman tersebut akan meningkatkan pula kinerja guru dalam melaksanakan profesionalnya.
Tugas Pokok Guru Profesional
1.      Tugas guru dalam bidang profesi
a)   Guru sebagai pendidik
Guru adalah seorang pendidik yang menjadi tokoh atau panutan bagi peserta didik dan lingkungannya. Maka seorang guru harus mempunyai standar kualitas pribadi yang baik, bertanggung jawab terhadap tindakannya dalam proses pembelajaran di sekolah, dan juga berani mengambil keputusan berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi.
b)   Guru sebagai pelajar
Seorang guru membantu peserta didik dalam meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Maka seorang guru harus megikuti perkembangan teknologi agar apa yang dibawakan seorang guru pengajarannya tidak ketinggalan jaman.
c)   Guru sebagai pembimbing
Sebagai pembimbing seorang guru dan siswa diharapkan ada kerjasama yang baik dalam merumuskan tujuan secara jelas dalam proses pembelajaran
d)  Guru sebagai pengarah
Seorang guru diharapkan dapat mengarahkan peserta didiknya dalam memecahkan persoalan yang telah dihadapi dan bisa mengarahkan kepada jalan yang benar apabila persoalan terjadi
e)   Guru sebagai pelatih
Tugas guru untuk melatih dan mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa dalam membentuk kompetensi dasar sesuai dengan potensi masing-masing siswa.
f)    Guru sebagai penilai
Penilaian merupakan proses penetapan kualitas hasil belajar atau proses untuk menentukan tingkt pencapaian tujuan pembelajaran siswa.

2.         Tugas guru dalam bidang kemanusiaan
a)   Seorang guru dapat menjadi orang tua bagi siswa-siswa di sekolah
b)   Seorang guru dapat menarik simpati para siswanya
c)   Seorang guru dapat menjadi motivator dalam kegiatan belajar mengajar.
3.         Tugas guru dalam bidang kemasyarakatan
a)   Mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga Indonesia yang bermoral Pancasila
b)   Mencerdaskan bangsa Indonesia

2.3     Hasil Belajar Siswa
          Secara terminologis, hasil belajar atau prestasi adalah hasil yang telah dicapai, dilakukan, dikerjakan, dan sebagainya (W.S. Winkel, 1995: 67). Sedangkan belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan. Jadi, Belajar pada dasarnya merupakan suatu bentuk pertumbuhan atau perubahan dalam diri seseorang yang dinyatakan dalam cara bertingkah laku yang berkat pengalaman dan latihan (M. Surya, 1982: 7).
          Hasil belajar adalah prestasi belajar yag dicapai atau pencapaian siswa dalam proses kegiatan belajar mengajardengan membawa suatu pubahan dan pembentukan tingkah laku seseorang. Untuk menyatakan bahwa suatu proses pembelajaran berhasil apabila tujuan pembelajaran khususnya sudah dapat dicapai.
          Untuk mengetahui tujuan pembelajaran tercapai atau tidak, guru harus mengadakan evaluasi pada setiap menyajikan suatu materi kepada siswa. Evaluasi ini ditujukan untuk mengetahui sejauh mana siswa dapat menguasai materi yang telah disampaikan. Fungsinya untuk memberikan umpan balik kepada guru dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar dan melaksanakan program pengulangan atau remedi bagi siswa yang belum mencapai tujuan belajar.
2.4     Pengaruh Profesionalisme Guru Terhadap Hasil Belajar Siswa
                        Dalam konteks ini, yang menjadi alasan adanya hubungan profesionalisme guru dengan prestasi belajar siswa dapat dilihat dari dua hal sebagai berikut;
a)    Karena keberadaan guru dalam kelas adalah sebagai manajer bidang studi, yaitu sebagai seseorang yang merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasil belajar di sekolah
b)   Karena guru di sekolah bertugas menentukan keberhasilan siswa. Oleh karena itu, apabila siswa belum berhasil, maka guru perlu mengandalkan remedi.
Dalam pelaksanaan kegiatan belajar, seorang guru profesional harus terlebih dahulu mampu merencanakan program pengajaran. Kemudian melaksanakan program pengajaran dengan baik dan mengevaluasi hasil pembelajaran sehingga mampu mencapai tujuan pembelajaran. Selain itu, seorang guru profesional akan menghasilkan anak didik yang mampu menguasai pengetahuan baik dalam aspek kognitif, afektif serta psikomotorik.
Sebagai contoh, kemerosotan pendidikan di Indonesia yang dirasakan selama ini untuk kesekian kalinya kurikulum yang dituding sebagai penyebabnya. Walaupun kurikulum diganti dari tahun ke tahun tetap saja hasil belajar tergantung dari profesionalitas guru dan semangat belajar siswa. Jika guru mengajar dengan profesional dan juga siswa-siswa tidak enggan untuk belajar, maka hasil maksimal juga dapat tercapai.
Guru profesional akan dapat ataupun mampu meyelenggarakan proses pembelajaran dan penilaian yang menyenangkan bagi siswa dan guru, sehingga dapat mendorong tumbuhnya kreatifitas belajar pada diri siswa. Pemilihan model pembelajaran yang tepat akan sangat menentukan minat atau ketertarikan dan juga partisipasi siswa dalam pembelajaran. Melalui model pembelajaran yang tepat diharapkan siswa tidak hanya mendapat pengetahuan, namun juga memiliki pesan kesan yang mendalam tentang materi pelajaran yang telah disampaikan guru, sehingga dapat mendorong siswa untuk mengimplementasikan konsep nilai yang terkandung dalam mata pelajaran pada kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, seorang guru dikatakan profesional apabila mampu menciptakan proses belajar mengajar yang berkualitas dan mendatangkan prestasi belajar yang baik. Demikian pula dengan siswa, mereka baru dikatakan memiliki prestasi belajar yang maksimal apabila telah menguasai materi pelajaran dengan baik dan mampu mengaktualisasikannya. Prestasi itu akan terlihat berupa pengetahuan, sikap dan perbuatan. Untuk mendapatkan prestasi yang baik, maka seorang guru dituntut mengajar secara profesional, sistematis, dan berdasarkan prinsip-prinsip pembelajaran yang efektif dan efisien.





















BAB III
PENUTUP

3.1     Kesimpulan
1. Pengertian
                        Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Pada hakikatnya, pekerjaan guru dianggap sebagai pekerjaan yag mulia, yang sangat berperan dalam pengembangan sumber daya manusia. Guru yang profesional akan terlihat dari pelaksanaan dan juga pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan baiknya materi ataupun metodenya. Selain itu, juga ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya.
2. Tugas pokok guru profesional
Tugas pokok guru profesional adalah sebagai berikut :  
1.      Tugas guru dalam bidang profesi
a)    Guru sebagai pendidik
b)   Guru sebagai pelajar
c)    Guru sebagai pembimbing
d)   Guru sebagai pengarah
e)    Guru sebagai pelatih
f)    Guru sebagai penilai
2.      Tugas guru dalam bidang kemanusiaan
a)    Seorang guru dapat menjadi orang tua bagi siswa-siswa di sekolah
b)   Seorang guru dapat menarik simpati para siswanya
c)    Seorang guru dapat menjadi motivator dalam kegiatan belajar mengajar.
3.      Tugas guru dalam bidang kemasyarakatan
a)    Mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga Indonesia yang bermoral Pancasila
b)   Mencerdaskan bangsa Indonesia

Untuk mengetahui tujuan pembelajaran tercapai atau tidak, guru harus mengadakan evaluasi pada setiap menyajikan suatu materi kepada siswa. Evaluasi ini ditujukan untuk mengetahui sejauh mana siswa dapat menguasai materi yang telah disampaikan. seorang guru dikatakan profesional apabila mampu menciptakan proses belajar mengajar yang berkualitas dan mendatangkan prestasi belajar yang baik. Demikian pula dengan siswa, mereka baru dikatakan memiliki prestasi belajar yang maksimal apabila telah menguasai materi pelajaran dengan baik dan mampu mengaktualisasikannya.

3.2     Saran
          Untuk Guru :
                        Menjadi guru harus bertanggung jawab atas profesi yang sudah diterima. Sebaiknya guru melaksanakan tugasnya se-profesional mungkin, tidak hanya sekedar melaksanakannya tanpa menghiraukan hasil
          Untuk Siswa :
                        Sebagai siswa sebaiknya mendukung kegiatan belajar mengajar dengan cara mengikuti prosesnya dengan baik. Apabila terjalin kerjasama antar guru dan siswa maka akan menghasilkan hasil belajar yang memuaskan.


         



                     





.
           

DAFTAR PUSTAKA

Al-Muzhoffar. 2011. https://Hubungan Profesionalisme Guru dengan Prestasi Belajar Siswa/.html  diakses pada tanggal 10 Oktober 2015.
Dimyati. 2013. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Fathurrohman, Pupuh. 2012. Guru Profesional. Bamdung: PT Refika Aditama.
Jensen, Eric. 2010. Guru Super & Super Teaching. Jakarta: PT Indeks.
Slameto. 2013. Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi. Jakarta: Rineka Cipta.


0 comments:

Posting Komentar